Sebagai Bagian dari Badan POM, Tim Keuangan dan Kepala Balai Pengujian Khusus Hadiri Penelaahan Anggaran 2026 Secara Daring

22-12-2025 Umum Dilihat 30 kali

Jakarta — Tim Keuangan bersama Kepala Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan mengikuti kegiatan Penelaahan Revisi Anggaran Prioritisasi Direktif Presiden Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring, Senin (22/12/2025).

Keikutsertaan tersebut merupakan bagian dari keterlibatan satuan kerja di lingkungan BPOM dalam forum penelaahan anggaran yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dalam kegiatan ini, Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan hadir sebagai bagian dari Badan POM dan tidak berada pada posisi pengambil kebijakan maupun penentu keputusan anggaran.

Penelaahan anggaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas usulan revisi DIPA Satuan Kerja BPOM Tahun Anggaran 2026, dengan fokus pada penyelarasan program dan kegiatan BPOM terhadap prioritas Direktif Presiden serta kebijakan pembangunan nasional.

Melalui forum daring tersebut, Direktorat Jenderal Anggaran memfasilitasi pembahasan penelaahan usulan revisi anggaran BPOM secara terkoordinasi dan terpusat. Kehadiran unit pelaksana teknis, termasuk Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan, dimaksudkan untuk memastikan kesamaan pemahaman atas arah kebijakan dan mekanisme penganggaran yang berlaku.

Partisipasi Tim Keuangan dan Kepala Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan juga mencerminkan dukungan administratif terhadap proses perencanaan dan penganggaran yang akuntabel di lingkungan BPOM, sekaligus sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kegiatan penelaahan ini dilaksanakan secara daring sebagai bentuk efisiensi dan efektivitas koordinasi antarinstansi, serta sejalan dengan komitmen pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Sarana