Bertha Lolo Lukita, S.Si, Apt.,M.Farm
Pengujian Obat dan Makanan
- Senin - Jumat
- 09.00 - 15.30 WIB
Relita Florentika, S.Si., M.Si.
Pengujian Obat dan Makanan
- Senin - Jumat
- 09.00 - 15.30 WIB
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BPKOM Bulan Februari 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Badan POM Tahun 2024
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BPKOM Bulan Maret 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BPKOM Bulan April 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BPKOM Bulan Mei 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BPKOM Bulan Juni 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BPKOM Bulan Juli 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BPKOM Bulan Agustus 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BPKOM Bulan November 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BPKOM Bulan September 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BPKOM Bulan Oktober 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BPKOM Bulan Desember 2025
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BPKOM Bulan Januari Tahun 2026
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BPKOM Bulan Februari Tahun 2026
- Laporan Survei Kepuasan Masyarakat BPKOM Bulan Maret Tahun 2026
Pembayaran biaya / tarif layanan pengujian dapat dilakukan melalui bank, internet banking, ataupun market place yang menyediakan fitur pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
Biaya layanan pengujian di Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan mengacu pada :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Badan POM
- Keputusan Kepala Badan POM Nomor 489 Tahun 2024 tentang Penetapan Tarif atas Jenis PNBP yang bersifat Volatil untuk Jasa Pengujian