Profil

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN), salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang memiliki peran penting adalah Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan. Keberadaan balai ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan obat dan makanan nasional yang adaptif terhadap dinamika perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta tantangan global di bidang kesehatan dan keamanan pangan.

Pengujian Khusus yang menjadi mandat utama Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan mencakup pengujian sediaan farmasi dan pangan olahan yang dilakukan dalam rangka investigasi dan/atau penyidikan, serta pengujian rujukan dalam lingkup nasional dan internasional. Dengan cakupan tersebut, balai ini tidak hanya berfungsi sebagai laboratorium pengujian biasa, tetapi juga sebagai pusat rujukan ilmiah dan teknis yang mendukung penegakan hukum di bidang obat dan makanan. Hasil pengujian yang dihasilkan memiliki nilai strategis karena dapat digunakan sebagai alat bukti ilmiah dalam proses penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Dalam menjalankan tugasnya, Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan memegang peran sentral dalam mengawal mutu, keamanan, dan keandalan sediaan farmasi serta pangan olahan yang beredar di masyarakat. Hal ini menjadi semakin penting seiring meningkatnya kompleksitas produk, mulai dari obat berbasis bioteknologi, produk herbal terstandar, hingga pangan olahan dengan klaim kesehatan tertentu. Balai ini dituntut memiliki kemampuan analisis yang presisi, metodologi pengujian mutakhir, serta sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas tinggi.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan hadir untuk menjawab tantangan baru dalam pengawasan obat dan pangan. Inovasi teknologi analitik, seperti pengujian berbasis instrumentasi canggih dan pendekatan forensik laboratorium, menjadi kebutuhan utama untuk mendeteksi pemalsuan, cemaran berbahaya, maupun penyalahgunaan bahan terlarang. Selain itu, maraknya isu global terkait kejahatan obat dan makanan—termasuk peredaran obat palsu, produk ilegal lintas negara, serta pangan tidak memenuhi standar—menuntut adanya laboratorium rujukan yang memiliki kredibilitas internasional.

Emerging issues terkait keamanan obat dan makanan, seperti potensi risiko dari bahan baru, residu kimia, serta ancaman terhadap kesehatan masyarakat akibat produk tidak memenuhi ketentuan, semakin menegaskan pentingnya peran Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan. Melalui pengujian yang andal dan akuntabel, balai ini berkontribusi langsung dalam mendukung kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) serta pengambilan keputusan strategis oleh BPOM.

Dengan tugas dan fungsi yang strategis tersebut, Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan tidak hanya menjadi garda terdepan dalam pengujian, tetapi juga simbol komitmen negara dalam melindungi masyarakat. Ke depan, penguatan kapasitas, kolaborasi nasional dan internasional, serta penerapan standar mutu laboratorium yang tinggi menjadi kunci agar balai ini terus relevan dan mampu menjawab tantangan pengawasan obat dan makanan yang semakin kompleks.

Visi

Obat dan Makanan aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Misi

Dalam mewujudkan visi tersebut di atas, diperlukan tindakan nyata sesuai dengan penguatan peran Direktorat Pengawasan Kosmetik yang mengacu pada misi Badan POM sebagai berikut :

  1. Membangun SDM unggul terkait Obat dan Makanan dengan mengembangkan kemitraan Bersama seluruh komponen bangsa dalam rangka peningkatan kualitas manusia Indonesia
  2. Memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha Obat dan Makanan dengan keberpihakan terhadap UMKM dalam rangka membangun struktur ekonomi yang produktif dan berdaya saing untuk kemandirian bangsa
  3. Meningkatkan efektivitas pengawasan Obat dan Makanan serta penindakan kejahatan Obat dan Makanan melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan guna perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga
  4. Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima di bidang Obat dan Makanan

Budaya Organisasi

Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

Profesional

Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

Integritas

konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

Kredibilitas

Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

Kerjasama Tim

Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

Inovatif

Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

Responsif/Cepat Tanggap

Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No. 23 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan, Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:

Tugas :

"Melaksanakan pengujian khusus Obat dan Makanan."

Fungsi :

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran;

  2. Pelaksanaan pengujian kimia, mikrobiologi, dan biologi molekuler atas sampel investigasi, penyidikan, dan/atau pengkajian Obat dan Makanan dalam lingkup nasional dan internasional;

  3. Pelaksanaan pengujian rujukan kimia, mikrobiologi, dan biologi molekuler Obat dan Makanan dalam lingkup nasional dan internasional;

  4. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan; dan

  5. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga.

 

Profil Organisasi

Budaya organisasi merupakan nilai-nilai luhur yang diyakini dan harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh anggota organisasi dalam melaksanakan tugas. Nilai-nilai luhur yang hidup dan tumbuh kembang dalam organisasi menjadi semangat bagi seluruh anggota organisasi dalam berkarsa dan berkarya.

Profesional

Menegakkan profesionalisme dengan integritas, objektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.

Integritas

konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan

Kredibilitas

Dapat dipercaya dan diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.

Kerjasama Tim

Mengutamakan keterbukaan, saling percaya dan komunikasi yang baik.

Inovatif

Mampu melakukan pembaruan sesuai ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

Responsif/Cepat Tanggap

Antisipatif dan responsif dalam mengatasi masalah.

Struktur Organisasi

Profil Dr. Alfi Sophian, S.Si., M.Si.

Resmi menjabat sebagai Kepala Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan (BPKOM) pada 1 Oktober 2025. Selama perjalanan karirnya, beliau pernah bertugas sebagai:

  • 2009-2015: Staf laboratorium Mikrobiologi dan Biologi Molekuler Balai POM di Gorontalo
  • 2015-2021: Penyelia laboratorium Mikrobiologi dan Biologi Molekuler Balai POM di Gorontalo
  • 2021-2023: Staf laboratorium Mikrobiologi dan Biologi Molekuler Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan (BPKOM)
  • 2023-2024: Staf Bidang Pengembangan Pengujian Mikrobiologi dan Biologi Molekuler Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN)
  • 2023-2024: Ketua Tim Laboratorium BSL2 dan BSL3 Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN)
  • 2024-2025:  Ketua Tim Poksi Pengembangan Metode Analisis Laboratorium Mikrobiologi dan Biologi Molekuler Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN)
  • 2024-2025: Ketua Tim Laboratorium BSL2 dan BSL3 Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN)

Beliau  juga memiliki pengalaman yang luas di bidang pengujian Obat dan Makanan dan berperan aktif dalam penulisan jurnal nasional maupun internasional. 

Sarana