Pada Kamis, 11 Desember 2025, Tim Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan (BPKOM) yang terdiri atas Dr. Alfi Sophian, Tanty Paulina, S.Farm., dan Relita Florentika, S.Si., menghadiri undangan kegiatan diskusi pakar terumpun mengenai pengendalian dan penyusunan kajian penetapan batas kadar nikotin dan tar. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jalan Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta Pusat.
BPKOM sebagai salah satu satuan kerja di Badan POM turut dilibatkan sebagai unsur pemerintah dalam Tim Kajian Penentuan Batas Maksimal Kadar Nikotin dan Tar. Keterlibatan ini mencerminkan peran strategis BPKOM dalam mendukung penguatan kebijakan kesehatan masyarakat melalui analisis ilmiah dan pengujian laboratorium yang akurat.
Melalui forum diskusi ini, diharapkan BPKOM dapat memberikan kontribusi signifikan dalam proses penyusunan kajian, sehingga hasilnya mampu memberikan manfaat optimal bagi upaya perlindungan masyarakat serta pembangunan kesehatan bangsa ke depan.