BPKOM Fasilitasi Kunjungan Kerja Tim Kajian Penentuan Batas Maksimal Kadar Nikotin dan Tar

13-12-2025 Umum Dilihat 140 kali

Jakarta – Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan (BPKOM) menjadi tuan rumah kunjungan kerja Tim Kajian Penentuan Batas Maksimal Kadar Nikotin dan Tar pada Jumat, 12 Desember 2025. Kegiatan ini digelar untuk memperkuat kajian berbasis bukti terkait penetapan batas maksimal kadar nikotin dan tar pada produk tembakau dan rokok elektronik.

Kunjungan kerja berlangsung di Laboratorium Pengujian Rokok BPKOM dan dihadiri oleh pejabat pemerintah, akademisi, serta profesional. Dari unsur pemerintah hadir:

·         Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Ketahanan Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,

·         Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM,

·         Kepala Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan (BPKOM), BPOM.

Sementara itu, unsur akademisi dan profesional diwakili oleh Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) dari Universitas Indonesia beserta tim sekretariat Tim Kajian Penentuan Batas Maksimal Kadar Nikotin dan Tar.

Kegiatan kunjungan mencakup observasi fasilitas laboratorium serta diskusi teknis terkait metode pengujian kadar nikotin dan tar. Observasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa pengawasan produk tembakau dan rokok elektronik dilakukan secara akurat, andal, dan berbasis evidence.

Kepala BPKOM menekankan, “Kunjungan kerja ini penting untuk mendukung kebijakan pengawasan yang berbasis bukti. Hasil kajian ini diharapkan memperkuat standar keamanan produk tembakau dan rokok elektronik di Indonesia.”

Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah, lembaga pengawasan, dan akademisi dalam merumuskan kebijakan kesehatan masyarakat yang tepat sasaran dan berbasis ilmiah.

Sarana