Gali Inovasi Pelayanan Publik, BPKOM Gelar Brainstorming Layanan Pengujian Bersama BNNP Bali dan BBPOM Denpasar

20-08-2026 Umum Dilihat 24 kali

DENPASAR – Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan (BPKOM) sebagai unit kerja mandiri terus berupaya membangun inovasi pelayanan publik. Sehubungan dengan itu, BPKOM menyelenggarakan forum brainstorming strategis bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di BBPOM Denpasar pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Agenda kolaboratif ini difokuskan pada dua arah pengembangan utama: formulasi inovasi deteksi in situ untuk identifikasi narkotika dan psikotropika di lapangan, serta pemetaan best practice pelayanan pengujian laboratorium yang berorientasi pada standar Zona Integritas. Pertemuan lintas instansi ini menekankan pentingnya penguatan metodologi pengujian yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Pembahasan skema deteksi in situ menjadi poin krusial untuk mendukung efektivitas penindakan serta pengawasan kasus narkotika di wilayah Bali yang memiliki dinamika peredaran sangat tinggi.

Dalam rangkaian diskusi tersebut, beberapa aspek teknis dan operasional yang menjadi fokus utama meliputi:

  • Inovasi Deteksi In Situ Narkotika: Penjajakan pengembangan teknik pengujian kualitatif presisi tinggi yang portabel untuk mempercepat proses identifikasi awal barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

  • Adopsi Sistem Pelayanan Pengujian BBPOM Denpasar: Studi komparasi terhadap manajemen sampel dan optimalisasi tata kelola Laboratorium Pengujian BBPOM Denpasar yang telah berpredikat Pelayanan Publik Berbasis WBK-WBBM.

Rangkaian acara ditutup dengan peninjauan fasilitas laboratorium pengujian BBPOM Denpasar untuk melihat secara langsung alur kerja (sample workflow), keandalan instrumen pengujian, serta sistem manajemen informasi laboratorium (LIMS) yang diterapkan.

Melalui kegiatan ini, BPKOM berkomitmen merumuskan rancangan aksi inovasi pelayanan pengujian in situ yang konkret guna memperkuat pengawasan obat berbahaya dan ketahanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sarana