JAKARTA - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 menjadi momentum penguatan komitmen integritas di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan POM memimpin langsung Pembacaan Ikrar Anti Korupsi sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan HAKORDIA 2025 diselenggarakan pada Jumat, 19 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dan berlangsung secara hybrid. Untuk pelaksanaan luring, acara dipusatkan di Aula Bhinneka Tunggal Ika BPOM, serta diikuti secara daring oleh jajaran pegawai dan unit kerja di berbagai daerah.
Pembacaan Ikrar Anti Korupsi yang dipimpin Kepala Badan POM diikuti oleh seluruh peserta sebagai bentuk pernyataan sikap dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan. Ikrar tersebut menegaskan komitmen untuk menolak segala bentuk korupsi, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan publik dalam setiap pengambilan keputusan.
Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Imbauan Penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, yang mendorong seluruh kementerian dan lembaga untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan POM menekankan bahwa pembangunan budaya antikorupsi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus tercermin dalam perilaku sehari-hari aparatur negara. Penguatan sistem pengendalian internal, transparansi layanan, serta akuntabilitas kinerja menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Acara ini juga dihadiri oleh para pimpinan unit kerja, termasuk Kepala Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan, yang mengikuti rangkaian kegiatan sebagai wujud dukungan terhadap agenda nasional pemberantasan korupsi.
Melalui peringatan HAKORDIA 2025 dan pembacaan ikrar secara bersama-sama, BPOM menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas organisasi dan menghadirkan pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.