Kepala PPPOMN Berikan Asistensi Mentoring Aksi Perubahan Kepala BPKOM dalam PKA Angkatan XI

15-09-2026 Umum Dilihat 144 kali

Kepala PPPOMN Berikan Asistensi Mentoring Aksi Perubahan Kepala BPKOM dalam PKA Angkatan XI

 

Jakarta – Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) memberikan asistensi dan mentoring kepada Kepala Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan (BPKOM) dalam rangka penguatan proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XI Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memastikan inovasi yang dikembangkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kecepatan dan efektivitas pengujian khusus dalam mendukung respons pengawasan obat dan makanan.

Proyek perubahan yang diusung Kepala BPKOM berjudul “Akselerasi Penyelesaian Pengujian Khusus Untuk Respons Cepat Emerging Issues Melalui Optimalisasi Implementasi SIPT Dan Penguatan Kompetensi Pada Balai Pengujian Khusus Obat Dan Makanan.”

Aksi perubahan tersebut berangkat dari kebutuhan untuk meningkatkan responsiveness BPKOM dalam menangani pengujian khusus dan kasus, terutama terhadap emerging issues yang membutuhkan hasil pengujian secara cepat, akurat, dan dapat ditelusuri. Penguatan dilakukan melalui optimalisasi implementasi Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT), penyempurnaan proses kerja, penguatan kompetensi SDM, serta peningkatan koordinasi antarunit.

 

Perkuat Respons terhadap Emerging Issues

Dalam sesi mentoring, Kepala PPPOMN menekankan bahwa inovasi dalam proyek perubahan harus berorientasi pada penyelesaian masalah nyata dan menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan organisasi.

“Aksi perubahan harus memberikan dampak yang nyata terhadap kinerja organisasi. Jangan hanya berhenti pada kegiatan proyek, tetapi harus mampu mengubah cara kerja menjadi lebih efektif, cepat, terukur, dan memberikan nilai tambah bagi pengawasan obat dan makanan,” ujar Kepala PPPOMN.

Menurutnya, karakteristik pengujian khusus berbeda dengan pengujian rutin karena sering kali berkaitan dengan kasus, kebutuhan investigasi, kajian, maupun isu baru yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, mekanisme pengelolaan pengujian perlu memiliki tingkat adaptabilitas dan respons yang memadai.

Optimalisasi SIPT menjadi salah satu aspek penting dalam aksi perubahan. Pemanfaatan sistem yang telah tersedia tersebut diarahkan untuk memperkuat keterlacakan proses pengujian secara end-to-end, mulai dari penerimaan sampel, proses pengujian, pemantauan status, hingga penyelesaian hasil.

“Teknologi yang sudah tersedia harus dimanfaatkan secara optimal. Yang kita dorong bukan membangun sistem baru, tetapi memastikan sistem yang ada benar-benar digunakan untuk mendukung pengendalian proses, meningkatkan visibilitas, dan mempercepat respons,” lanjut Kepala PPPOMN.

Selain pemanfaatan teknologi, penguatan kompetensi SDM menjadi faktor penting dalam keberhasilan perubahan. Personel perlu memiliki kemampuan teknis dan manajerial yang sesuai dengan karakteristik pengujian khusus serta mampu beradaptasi terhadap perkembangan metode dan isu baru.

 

Kepala BPKOM: Membangun Sistem Kerja yang Lebih Responsif

Kepala BPKOM menyampaikan bahwa mentoring tersebut memberikan penguatan terhadap arah dan strategi implementasi proyek perubahan, khususnya dalam memastikan inovasi dapat diintegrasikan ke dalam proses kerja organisasi.

“Aksi perubahan ini kami arahkan untuk menjawab kebutuhan nyata BPKOM, yaitu bagaimana pengujian khusus dapat diselesaikan secara lebih cepat tanpa mengurangi aspek mutu, ketertelusuran, dan akuntabilitas. Kami akan mengoptimalkan SIPT sebagai bagian dari mekanisme pemantauan proses sekaligus memperkuat kompetensi SDM,” ungkap Kepala BPKOM.

Ia menambahkan, pengujian khusus membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif karena tingkat urgensi, risiko, kompleksitas, dan kapasitas yang tersedia dapat berbeda pada setiap kasus.

“Kami ingin membangun pola kerja yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan timeline formal, tetapi juga pada kecepatan respons. Dengan demikian, hasil pengujian dapat tersedia pada saat benar-benar dibutuhkan untuk mendukung keputusan pengawasan berbasis bukti,” tambahnya.

 

Dari Proyek Perubahan Menjadi Budaya Kerja

Melalui aksi perubahan ini, BPKOM akan mendorong integrasi antara proses bisnis, pemanfaatan SIPT, penguatan kompetensi, dan koordinasi lintas fungsi. Pengelolaan prioritas pengujian juga diarahkan berdasarkan urgensi, tingkat risiko, kompleksitas pengujian, dan kapasitas laboratorium.

Implementasi perubahan dirancang secara bertahap. Pada tahap awal, fokus diarahkan pada penguatan proses, standardisasi, pemanfaatan SIPT, dan peningkatan kompetensi. Tahap berikutnya diarahkan pada perluasan dan standardisasi penerapan, sedangkan dalam jangka panjang inovasi diharapkan dapat menjadi bagian dari tata kelola dan budaya kerja BPKOM.

Kepala PPPOMN mengapresiasi inisiatif perubahan yang dikembangkan BPKOM dan mendorong agar hasilnya dapat terus dikembangkan setelah pelaksanaan PKA selesai.

“Yang paling penting adalah keberlanjutan. Setelah PKA selesai, inovasi ini harus tetap berjalan dan menjadi bagian dari sistem kerja organisasi. Kalau berhasil, praktik baiknya dapat terus diperkuat dan dikembangkan untuk mendukung kinerja pengujian khusus,” pungkasnya.

Asistensi dan mentoring tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan perubahan di lingkungan BPOM. Melalui kepemimpinan yang adaptif, pemanfaatan teknologi, penguatan kompetensi, serta kolaborasi lintas unit, BPKOM diharapkan semakin mampu memberikan layanan pengujian khusus yang cepat, akurat, tertelusur, dan responsif terhadap emerging issues.

Dengan demikian, aksi perubahan tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan tahapan PKA Angkatan XI, tetapi diharapkan menjadi instrumen transformasi nyata dalam memperkuat efektivitas pengawasan obat dan makanan serta perlindungan masyarakat.

Sarana