Jakarta – Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) mendorong Kepala Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan (BPKOM) untuk melahirkan inovasi yang mampu mempercepat penyelesaian pengujian khusus dan memperkuat respons pengawasan terhadap emerging issues. Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan asistensi dan mentoring proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XI Tahun 2026.
Dalam kegiatan mentoring tersebut, Kepala PPPOMN memberikan arahan dan penguatan terhadap rancangan aksi perubahan yang diusung Kepala BPKOM dengan judul “Akselerasi Penyelesaian Pengujian Khusus Untuk Respons Cepat Emerging Issues Melalui Optimalisasi Implementasi SIPT Dan Penguatan Kompetensi Pada Balai Pengujian Khusus Obat Dan Makanan.”
Aksi perubahan tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan peningkatan responsiveness dalam penyelesaian pengujian khusus yang memiliki karakteristik berbeda dengan pengujian rutin. Pengujian khusus dapat berkaitan dengan kasus, investigasi, kajian, rujukan, maupun emerging issues yang membutuhkan dukungan hasil pengujian secara cepat, akurat, dan tertelusur.
Dorong Inovasi yang Memberikan Dampak Nyata
Kepala PPPOMN menekankan bahwa proyek perubahan dalam PKA harus menghasilkan inovasi yang memiliki relevansi langsung dengan kebutuhan organisasi dan memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja.
“Inovasi yang dibangun harus menjawab kebutuhan nyata organisasi. Bukan sekadar menghasilkan sebuah proyek, tetapi bagaimana inovasi tersebut mampu memperbaiki proses kerja, mempercepat respons, dan memberikan manfaat bagi pengawasan obat dan makanan,” ujar Kepala PPPOMN.
Menurutnya, pengujian khusus membutuhkan pola pengelolaan yang adaptif karena tingkat urgensi, risiko, kompleksitas, dan kapasitas pengujian dapat berbeda pada setiap kasus. Oleh karena itu, diperlukan mekanisme yang mampu membantu organisasi menentukan prioritas dan memantau proses pengujian secara lebih efektif.
Salah satu pendekatan yang dikembangkan dalam aksi perubahan adalah optimalisasi implementasi Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT). SIPT yang telah tersedia dioptimalkan sebagai bagian dari mekanisme pemantauan proses pengujian, sehingga perkembangan setiap sampel dapat lebih mudah ditelusuri dan dikendalikan.
“Kita tidak perlu selalu berpikir bahwa inovasi harus berupa sistem baru. Sistem yang sudah ada dapat memberikan nilai yang jauh lebih besar apabila implementasinya dioptimalkan dan didukung oleh proses kerja serta kompetensi SDM yang tepat,” jelas Kepala PPPOMN.
Penguatan SIPT dan Kompetensi SDM
Selain aspek digitalisasi proses, Kepala PPPOMN juga mendorong penguatan kompetensi sumber daya manusia sebagai bagian integral dari inovasi. Kemampuan teknis, pemahaman proses bisnis, serta kemampuan beradaptasi terhadap isu dan metode baru menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian pengujian khusus.
Kepala BPKOM menyampaikan bahwa arahan dan mentoring dari Kepala PPPOMN menjadi momentum penting untuk mempertajam rancangan aksi perubahan agar tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi dapat berkembang menjadi bagian dari penguatan tata kelola pengujian khusus di BPKOM.
“Kami ingin aksi perubahan ini memberikan perubahan nyata dalam cara kita mengelola pengujian khusus. Fokusnya bukan hanya pada kecepatan, tetapi juga memastikan proses tetap berkualitas, tertelusur, dan mampu memberikan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung keputusan pengawasan,” ungkap Kepala BPKOM.
Lebih lanjut, optimalisasi implementasi SIPT akan dipadukan dengan penguatan proses kerja dan kompetensi SDM. Pengelolaan prioritas pengujian juga diarahkan dengan mempertimbangkan urgensi, tingkat risiko, kompleksitas, dan kapasitas laboratorium.
Dari Aksi Perubahan Menuju Keberlanjutan Inovasi
Mentoring tersebut juga menjadi ruang untuk memastikan bahwa inovasi yang dirancang memiliki strategi keberlanjutan setelah rangkaian PKA selesai. Perubahan diharapkan tidak berhenti sebagai proyek pembelajaran, tetapi dapat diintegrasikan ke dalam proses kerja dan tata kelola organisasi.
“Harapannya, setelah PKA selesai, inovasi ini tidak berhenti. Justru harus menjadi awal untuk membangun sistem kerja yang lebih responsif dan dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan BPKOM,” kata Kepala PPPOMN.
Melalui aksi perubahan tersebut, BPKOM diarahkan untuk memperkuat kemampuan dalam memberikan respons laboratorium terhadap emerging issues secara lebih cepat dan terukur. Integrasi antara proses bisnis, optimalisasi SIPT, penguatan kompetensi, serta koordinasi lintas fungsi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian pengujian khusus.
Asistensi dan mentoring Kepala PPPOMN tersebut sekaligus memperkuat komitmen kepemimpinan perubahan di lingkungan BPOM. Inovasi yang dikembangkan diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap terwujudnya proses pengujian khusus yang lebih cepat, akurat, tertelusur, adaptif, dan responsif, sehingga semakin mendukung pengawasan obat dan makanan berbasis bukti serta perlindungan masyarakat.