Perkuat Integritas Pengadaan, Pejabat Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan Ikuti Seminar Mitigasi Risiko Tipikor

19-12-2025 Umum Dilihat 50 kali

JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan mengikuti kegiatan Seminar sekaligus Sharing Session bertajuk “Mitigasi Risiko Tipikor dalam Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pengadaan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel di lingkungan instansi pemerintah.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) BPOM bekerja sama dengan Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (DPW IFPI) Provinsi DKI Jakarta, Insan Pengadaan Anti Korupsi (Inspeksi), serta Dewan Pengurus Daerah Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (DPD IAPI) Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Kolaborasi lintas institusi ini menunjukkan komitmen bersama dalam mencegah praktik tindak pidana korupsi (tipikor), khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa.

Seminar ini menghadirkan narasumber Bapak I Dewa Gede Soni Aryawan, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta. Dalam paparannya, narasumber menekankan pentingnya identifikasi titik rawan risiko tipikor dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan dan serah terima pekerjaan. Penguatan sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan kompetensi SDM pengadaan menjadi kunci utama dalam mitigasi risiko korupsi.

Melalui sesi diskusi interaktif, para peserta dari berbagai instansi, tidak hanya BPOM, saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam mengelola pengadaan barang dan jasa. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi terkait penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, sekaligus membahas tantangan nyata yang dihadapi pejabat pengadaan di lapangan.

Bagi Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan, keikutsertaan Pejabat Pengadaan dan PPK dalam kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat komitmen pencegahan korupsi. Pengadaan barang dan jasa yang bersih dan profesional menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas laboratorium pengujian yang berkualitas dan terpercaya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran seluruh pemangku kepentingan semakin meningkat, sehingga risiko terjadinya tipikor dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa dapat diminimalisir. Sejalan dengan semangat HAKORDIA 2025, kegiatan ini menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya kewajiban, tetapi juga budaya kerja yang harus terus dijaga di setiap lini pemerintahan.

Sarana