Survei Publik Tegaskan Mutu Layanan Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan Sangat Baik

17-12-2025 Umum Dilihat 140 kali

Kualitas pelayanan publik Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan kembali mendapat penilaian positif dari masyarakat. Berdasarkan hasil Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (IPKP) periode November 2025, unit kerja ini mencatat nilai 3,85 dari skala 4, yang masuk dalam kategori Sangat Baik.

Capaian tersebut diperoleh melalui pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang melibatkan para pengguna layanan pengujian obat dan makanan, baik dari lingkungan internal Badan POM maupun dari instansi eksternal. Survei ini menjadi instrumen strategis untuk mengukur secara objektif persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan.

IPKP disusun berdasarkan delapan unsur utama pelayanan publik, meliputi informasi layanan, persyaratan layanan, prosedur pelayanan, jangka waktu pelayanan, tarif atau biaya, sarana dan prasarana, profesionalisme petugas, serta penanganan pengaduan. Seluruh unsur tersebut memperoleh nilai tinggi dan relatif merata, menandakan bahwa pelayanan dinilai konsisten dan memenuhi ekspektasi pengguna layanan.

Hasil survei menunjukkan bahwa prosedur pelayanan di Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan dinilai jelas dan mudah dipahami. Waktu penyelesaian layanan juga dinilai berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Profesionalisme petugas menjadi salah satu aspek yang mendapat apresiasi, seiring dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai serta akses informasi layanan yang terbuka.

Capaian IPKP ini tidak hanya mencerminkan kualitas teknis layanan pengujian, tetapi juga menggambarkan upaya berkelanjutan dalam membangun kepercayaan publik. Meski meraih predikat sangat baik, Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan menegaskan bahwa hasil survei tetap dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan layanan secara berkelanjutan.

Melalui pengukuran IPKP yang dilakukan secara rutin, Balai Pengujian Khusus Obat dan Makanan berkomitmen menjaga mutu pelayanan publik agar tetap profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga dalam memberikan layanan pengujian yang andal, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepuasan dan kepercayaan masyarakat.

Sarana