Biaya Layanan BPKOM
Deskripsi kegiatan
Biaya layanan pengujian di BPKOM ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bentuk transparansi dan kepastian layanan kepada masyarakat.
📄 Mengacu pada:
* Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2024
* Keputusan Kepala Badan POM Nomor 489 Tahun 2024
Seluruh tarif ditetapkan sesuai jenis layanan serta ketentuan PNBP yang berlaku untuk jasa pengujian.
🔎 Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi layanan resmi BPKOM atau kunjungi kanal informasi kami.
📞 0851-1739-0869
🌐 https://bpkom.pom.go.id/
#BPKOM #BiayaLayanan #PNBP #LayananPengujian #InformasiPublik #BadanPOM #TransparansiLayanan
Tanggal dan waktu
2026-01-20
09.00 wib